Bulan april 2015, buruh migran kembali berduka. Dua buruh migran Indonesia (BMI), yaitu Siti Zainab dan karni binti Medi Tarsim di hukum mati di Arab Saudi, tepat di bulan yang seharusnya menjadi lambang pembebasan kaum perempuan Indonesia dari ketertindasan. R.A Kartini yang berhasil mengangkat harkat dan martabat kaumnya melalui perjuangan panjang, pasti tidak pernah mengharapkan jika sepeninggalnya, para perempuan Indonesia mengalami penindasan dan ketidakadilan. Namun, kenyataan dan fakta yang ada saat ini, sungguh memprihatinkan. Kedua BMI tersebut di atas, adalah bukti nyata betapa perempuan Indonesia, khususnya buruh migran, sering kali bahkan selalu berada di posisi yang lemah. Terlebih dengan sikap pemerintah saat ini yang begitu lambat merespon setiap permasalahan yang berkaitan dengan buruh migran. Ruwetnya sistem birokrasi, kurang terjaminnya keselamatan para pahlawan devisa dan lemahnya advokasi di negara-negara penempatan, seolah menjadikan nasib buruh migran bagai segumpal kapas yang melayang tanpa arah.
Siti Zainab dan Karni binti Medi Tarsim, yang diesksekusi oleh pemerintah Arab Saudi dengan selang waktu hanya dua hari, bahkan tanpa pemberitahuan kepada pihak perwakilan pemerintah Indonesia di negara tersebut, sudah seharusnya menjadi tamparan yang menyadarkan para punggawa negeri. Terlepas dari apapun asas hukum yang berlaku dan dianut oleh negara bersangkutan, jika berbicara tentang nyawa seseorang, tentunya hal itu akan membuat siapapun yang memiliki nurani, tergugah untuk melakukan segala daya upaya dalam menyelamatkan dan melindungi warganya, yang saat ini sedang menunggu hukuman mati di berbagai negara penempatan. Sebagaimana kita ketahui bersama, Siti Zainab dari Bangkalan, Madura, divonis mati atas tuduhan membunuh istri majikan pada tahun 1999. Keputusan bebas atau hukuman mati terhadapnya, harus menunggu akil baligh anak majikan, yang di tahun 2015 ini, menolak untuk memaafkan Siti Zainab. Sehingga pada 14 April 2015, pukul 10 waktu setempat, pelaksanaan hukuman mati dilaksanakan di Madinah. Sedangkan Karni binti Medi Tarsim, asal Brebes, jawa Tengah, harus meregang nyawa di ujung pedang sang algojo di penjara Yambu, pada 16 April 2015. Karni divonis membunuh anak majikan.
Jika ditilik dari kacamata awam, kasus yang menimpa kedua BMI tersebut tergolong kriminalitas tingkat tinggi. Karenanya, ada sebagian masyarakat beropini, jika hukuman mati adalah hal wajar, mengingat Arab Saudi menerapkan hukum Islam. Yang mana hutang darah harus dibayar dengan darah. Membunuh hukumannya juga dibunuh, dengan beberapa ketentuan untuk meringankan hukuman bahkan bisa terlepas dari vonis mati, seperti membayar uang diyat kepada keluarga korban dan pemberian maaf dari ahli warisnya. Namun, hendaknya kita, siapapun yang merasa manusia berbudi, menilai hal ini dari bilik hati dan pikiran jernih. Kenapa kedua BMI tersebut melakukan tindakan menghilangkan nyawa orang lain? Apakah hal yang mendasari, memicu dan membuat mereka berbuat nekad? Dari sini kita bisa menarik benang merah, yang saya yakin disebabkan oleh tindakan tidak manusiawi dari pengguna jasa mereka sebagai pembantu rumah tangga.
Pekerja di ranah domestik sangat rentan mengalami penindasan, pelecehan seksual dan penyiksaan dari majikan mereka. Kewajiban tinggal, melayani dan harus bekerja tanpa mengenal batas waktu di rumah majikan, tentu sangat mempengaruhi kejiwaan dan psikis mereka. Tidak adanya hak libur dan tak memiliki akses keluar, apalagi jika majikan tidak baik bahkan memperlakukan pembantu seenak hatinya, tentunya hal itu akan menjadi tekanan batin bagi pembantu itu sendiri. Jika kondisi tersebut berulang-ulang terjadi, dapat dipastikan, rasa kesal, takut, kecewa, teraniaya dan tersiksa akan meledak saat yang bersangkutan tak mampu lagi menahan emosi mereka.
Sesabar dan sependiam apapun, mereka pada satu waktu akan lepas kendali dan melakukan kesalahan, seperti kasus yang dialami oleh almarhumah Siti Zainab dan Karni. Apa yang mereka lakukan adalah dorongan emosi karena perlakuan majikan yang semena-mena. Karena pada dasarnya, niat mereka merantau ke negeri orang adalah untuk memperbaiki taraf hidup diri dan keluarga di kampung halaman. Jadi, situasi dan suasana tempat kerja serta perlakuan tidak baik dari majikan, yang memicu mereka untuk melakukan perbuatan nekad.
Dan semoga pemerintah Indonesia, mulai bersikap tegas, kemudian mengambil langkah aktif untuk menyelamatkan lebih dari 200 buruh migran, yang saat ini terancam hukuman mati di beberapa negara penempatan. Karena buruh migran juga manusia. Mereka bukan hanya komoditas sebagai penghasil devisa selain migas. BMI memerlukan perlindungan dan pengayoman dari pemerintahnya. Tak hanya janji manis tanpa realisasi. Bukan hanya melobi negara pemberi hukuman mati, tetapi juga memberikan bantuan advokasi yang mumpuni. Semoga kedua almarhumah tenang di sisi-Nya, dan buruh migran yang saat ini sedang menunggu vonis mati, dapat diselamatkan. Aamiin.
Susana Nisa
Artikel ini termuat di Apakabar Plus
2015